Nekat Gelar Rapat di Resto Saat PPKM, Ketua Panitia dan Pemilik Kafe Diangkut ke Mapolres Gresik

klikjatim.com
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat menginterogasi ketua panitia yang nekat mennggelar pertemuan dengan banyak orang di salahsatu kafe

KLIKJATIM.Com | Gresik - Ketua Panitia salahsatu organisasi kepemudaan dan pengelola kafe di Jalan Brotonegoro, Desa Suci Kecamatan Manyar, Gresik digelandang ke Mapolres Gresik, Minggu (4/7/2021) siang. Mereka diamankan karena nekat menggelar rapat dan menyediakan makanan minuman di masa PPKM Darurat.

[irp]

Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online

Kegiatan tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto yang sedang memantau pelaksanaan patroli PPKM bersama Bupati Fandi Ahmad Yani serta Dandim 0817 Letkol Taufiq Ismail. 

Forkopimda Gresik menyisir sejumlah kafe dan mall. Memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Warga yang nekat membandel, langsung dibubarkan petugas gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP.

Rombongan kemudian memantau pusat perbelanjaan seperti Gress mall, dalam pelaksanaan PPKM Darurat hanya tempat makan saja yang boleh beroperasi. Itupun tidak melayani makan ditempat, hanya bisa take away.

Tiga Pilar Kota Santri ini juga melakukan patroli dan memberikan imbauan di kafe-kafe yang masih menyediakan makan ditempat. "Bisa dibungkus / take away guna menghindari kerumunan," ucap Bupati Gresik Gus Yani.

Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga

Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan langsung dibubarkan.

Pihaknya menegaskan, melanggar ketentuan PPKM Darurat akan langsung diamankan di kantor Polisi.

Menyasar sebuah kafe penyedia makanan dan minuman di Jalan Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar, pertemuan organisasi yang menimbulkan kerumunan terciduk Forkompimda.

Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol

"Selanjutnya panitia dan pihak penanggung jawab diamankan ke Mapolres Gresik karena sudah melanggar PPKM Darurat," tegasnya.

Penerapan kebijakan pemerintah ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru