Tak Setia Kawan, Maling di Surabaya Ditinggal Temannya Saat Ketangkap

klikjatim.com
Pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi.

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Aksi pencurian handphone (HP) di sebuah bengkel motor di Jalan Pogot, Surabaya berhasil digagalkan korbannya. Dari kejadian itu, satu dari dua pelaku berhasil diamankan.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Aksi pencurian itu terjadi Selasa (22/6/2021) lalu. Pelakunya adalah Yanu (21) warga asal Jalan Tambak Gringsing dan F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengungkapkan, dalam aksinya Yanu bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan F sebagai joki motor.

Saat itu, jelas Iptu Suryadi, ia bersama tim sedang patroli kring serse di sekitar lokasi kejadian. Di situ, ia mendengar keributan. Saat didatangi, ternyata tersangka Yanu sudah dikepung oleh warga.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

"Tersangka beraksi bersama satu orang temannya. Mereka mengendarai motor mencari sasaran secara mobile. Saat melintas di depan bengkel motor, mereka melihat HP milik korban tergeletak di kursi," ungkap Suryadi, Minggu (4/7/2021).

Melihat ada kesempatan, lantas keduanya membagi tugas. Yanu turun dari motor untuk mengeksekusi, sementara F duduk di atas motor untuk mengamati situasi. "Setelah berhasil mencuri HP, tersangka Yanu langsung melarikan diri menuju motor," beber Iptu Suryadi.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Namun sial. Ternyata belum sampai Yanu ke atas motor, korban mengetahui aksi pencurian itu dan sontak mengejarnya sambil berteriak maling. Alhasil, Yanu berhasil diamankan korban.

Atas perbuatannya itu, saat ini mau tidak mau, Yanu harus mendekam di sel tahanan. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP. "Barang bukti yang diamankan satu buah HP merk Samsung J7 Pro warna hitam," tandas Iptu Suryadi. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru