KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Sebuah rumah milik pasangan suami istri di Desa Carangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dibongkar. Sebabnya, diduga sang istri memiliki selingkuhan saat merantau di Hongkong hingga berujung gugatan cerai.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Pasangan suami istri yang kini tengah proses cerai itu Agus Purwanto dan Anjar Trisnawati. Rumah yang dibangun dari modal berdua itu Rabu (23/6/2021) dibongkar. Sejumlah warga dan tetangga turut sukarela membongkar rumah tersebut.
"Enam bulan lalu, adik ipar saya (istri dari adik) pulang dari Hongkong tiba-tiba bawa pengacara dan mengajukan gugat cerai," kata Gunanjar, kakak dari Agus Purwanto.
Gunanjar mengatakan, Anjar Trisnawati selama 10 tahun merantau sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong. Sementara Agus kerja serabutan di rumah. Dikatakan Gunanjar, selama ini hubungan mereka baik-baik saja.
"Selama ini tidak ada masalah," katanya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Rumah yang dibangun dengan modal berdua itu akhirnya terpaksa dibongkar. Sebab, saat proses pembangunan dulu modal kayu dari adik bapaknya.
"Ya ini sesuai kesepakatan. Kan waktu dulu waktu bikin rumah kayunya dari adik saya, dari bapak saya. Kami ambil kayunya, " katanya.
Bagian Kesra Kecamatan Sukorejo, Gunawan mengaku telah mendapat laporan. Menurutnya, pemerintah desa telah melakukan mediasi atas kasus ini, namun belum ada titik temu.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
"Ini tadi kami mendengar kabar ada pembongkaran makanya kami memantau situasi biar aman dan terkendali. Tidak ada masalah yang lebih memberatkan lingkungan dan warga yang saat itu lagi kena masalah," pungkasnya.
Usai dibongkar, seluruh kayu yang ada di bangunan rumah dibawa ke rumah orang tua Agus. (mkr)
Editor : Fauzy Ahmad