Sembunyikan Narkoba di Dalam CD, Pria Sidoarjo Ini Diringkus Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gerak-gerik aneh Erwin (42) warga asal Makarya Binangun, Waru, Sidoarjo membuat polisi menaruh curiga. Usut punya usut, ternyata di celana dalamnya ada narkoba jenis sabu.

[irp]

Baca juga: Setahun Polres Madiun Berhasil Ungkap 45 Kasus Narkoba

Kini Erwin pun harus menanggung perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo, Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan itu sendiri bermula ketika polisi sedang melakukan kring serse. Saat melintas di sekitar Indomart Jalan Kebraon, polisi mendapati Erwin tengah berdiri dengan gelagat yang mencurigakan.

Saat dihampiri dan digeledah, benar saja polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,4 gram yang disembunyikan di celana dalamnya.

"Saat digeledah ditemukan 1 klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,40 gram yang tersimpan di dalam celana dalamnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, di hadapan penyidik Erwin mengaku jika serbuk haram itu baru saja ia beli dari seseorang dan rencananya akan ia konsumsi sendiri di rumahnya.

Erwin juga mengaku dirinya baru mengkonsumsi sabu selama tiga bulan. Ia berdalih badannya lemas jika tidak mengkonsumsi barang haram tersebut. "Lemas kalau gak makai," akunya. (ris)

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru