KLIKJATIM.Com | Surabaya—Warga Madura menggeruduk Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021). Mereka menggelar aksi demonstrasi dengan membawa beberapa tuntutuan. Mereka seolah tak peduli dengan meningkatnya kasus covid-19 di Jatim.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara
Massa menamai aksi ini dengan tajuk ‘Demosntrasi Akbar Madura Melawan’. Massa terlebih dahulu akan berkumpul di Tanean Suramadu. Secara bersama-sama mereka akan long march menuju kantor Wali Kota Surabaya di Jalan Jimerto.
Dari poster virtual yang beredar, massa warga Madura tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan demo seperti menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan/hand sanitizer.
Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep
Komando hanya dari korlap aksi. Apabila ada komando lain itu berarti ilegal dan aparat yang akan menindaklanjuti. Massa demo dilarang keras membawa senjata tajam dan berbuat anarkis di lokasi demo dan sepanjang perjalanan.
Massa demo harus satu jalur dan tak boleh terpisah. Massa warga Madura juga tak diperkenankan membawa atribut atau bendera lembaga dan organisasi masing-masing karena demo digelar atas nama warga Madura.
Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan
Dari Informasi yang dihimpun, aksi ini menyuarakan tiga tuntutan yakni hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja swab antigen di tempat hiburan dan tempat kerumunan lainnya di Surabaya, dan Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura. Tiga tuntutan ini telah beredar di poster visual yang telah banyak dibagikan di aplikasi percakapan.
Massa demo harus satu jalur dan tak boleh terpisah. Massa juga tak diperkenankan membawa atribut atau bendera lembaga dan organisasi masing-masing karena demo digelar atas nama warga Madura. (mkr)
Editor : Redaksi