PASURUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes Kecamatan Prigen, Senin (04/03/2019) malam. Hasilnya terdapat 8 wanita penjaja kenikmatan diamankan.
“Mereka kami amankan dari wisma yang berada di Watuadem,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Lakukan Droping di 12 Desa Alami Kekeringan
Razia digelar pukul 23.10 WIB. Ketika itu, para wanita pemuas laki laki hidung belang tersebut sedang menunggu bookingan untuk dibawa ke sebuah villa di kawasan sekitar.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo
[irp]
“Untuk mucikari dan penjaganya langsung melarikan diri saat mengetahui ada razia,” lanjutnya.
Baca juga: Kesadaran Pedagang Naik, Rokok Ilegal Mulai Kehilangan Pasar di Bojonegoro
Dari 8 PSK satu di antaranya merupakan warga setempat, yaitu Kecamatan Purwosari. Sedangkan sisanya berasal dari Malang 2 orang, Blitar, Tulungagung, Surabaya, Bangkalan dan Tangerang.
Selanjutnya, kupu kupu malam yang terjaring razia tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian dilanjut dengan sidang tindak pidana ringan di Mako Satpol PP setempat. (mz/roh)
Editor : Redaksi