PASURUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes Kecamatan Prigen, Senin (04/03/2019) malam. Hasilnya terdapat 8 wanita penjaja kenikmatan diamankan.
“Mereka kami amankan dari wisma yang berada di Watuadem,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar.
Baca juga: Panen Jeruk Siam Madu di Pasuruan, Gubernur Khofifah Dorong Pengembangan Desa Wisata
Razia digelar pukul 23.10 WIB. Ketika itu, para wanita pemuas laki laki hidung belang tersebut sedang menunggu bookingan untuk dibawa ke sebuah villa di kawasan sekitar.
[irp]
Baca juga: ODGJ di Sampang Resahkan Warga Jalan Wilis, Ngaku Berasal dari Langit Sebelum Diamankan Satpol PP
[irp]
“Untuk mucikari dan penjaganya langsung melarikan diri saat mengetahui ada razia,” lanjutnya.
Dari 8 PSK satu di antaranya merupakan warga setempat, yaitu Kecamatan Purwosari. Sedangkan sisanya berasal dari Malang 2 orang, Blitar, Tulungagung, Surabaya, Bangkalan dan Tangerang.
Selanjutnya, kupu kupu malam yang terjaring razia tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian dilanjut dengan sidang tindak pidana ringan di Mako Satpol PP setempat. (mz/roh)
Editor : Redaksi