PASURUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes Kecamatan Prigen, Senin (04/03/2019) malam. Hasilnya terdapat 8 wanita penjaja kenikmatan diamankan.
“Mereka kami amankan dari wisma yang berada di Watuadem,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan
Razia digelar pukul 23.10 WIB. Ketika itu, para wanita pemuas laki laki hidung belang tersebut sedang menunggu bookingan untuk dibawa ke sebuah villa di kawasan sekitar.
[irp]
Baca juga: Gubernur Jatim Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Cairan Infus Untuk Rumah Sakit Tercukupi
[irp]
“Untuk mucikari dan penjaganya langsung melarikan diri saat mengetahui ada razia,” lanjutnya.
Baca juga: Tujuh Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pasuruan
Dari 8 PSK satu di antaranya merupakan warga setempat, yaitu Kecamatan Purwosari. Sedangkan sisanya berasal dari Malang 2 orang, Blitar, Tulungagung, Surabaya, Bangkalan dan Tangerang.
Selanjutnya, kupu kupu malam yang terjaring razia tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian dilanjut dengan sidang tindak pidana ringan di Mako Satpol PP setempat. (mz/roh)
Editor : Redaksi