KLIKJATIM.Com | Gresik—Arif Rahman Hakim (26) bisa dibilang sangat berani. Pria asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik ini mencuri handphone milik seorang pesilat di Jalan KH. Syafii, Desa Suci, Kecamatan Manyar.
[irp]
Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi
Tersangka yang juga seorang residivis ini melakukan aksinya sendirian. Dengan mengendarai motor CBR L 3280 HS, tersangka berpura-pura numpang ke toilet di rumah korban, Kamis (17/6/2021) dini hari.
Numpang ke toilet itu ternyata hanya modus. Tersangka juga mengamati barang apa yang bisa diembat di rumah korban. Nah, saat itu tersangka melihat dua handphone milik korban tergelatak. Tersangka pun dengan sigap mengambil.
Sayangnya, aksi tersangka itu ketahuan pemilknya. Dengan sigap, korban langsung mengejar tersangka dan menghajarnya hingga wajah tersangka memar. Tersangka pun langsung diserahkan ke Polsek Manyar.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Antrean di SPBU Sumenep Tetap Mengular
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, tersangka ternyata bukan kali ini saja berbuat kriminal. Tersangka baru saja keluar penjara dengan kasus yang sama pada Januari 2021 lalu.
“Tersangka sudah berkali-kali beraksi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Manyar dan Bungah,” katanya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pertama di Lamongan, Ratusan Warga Ikuti Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan
Dijelaskan, selama ini tersangka tidak memiliki pekerjaan. Praktis, dia mencukupi kebutuhan sehari-harinya dengan mencuri.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (mkr)
Editor : Redaksi