GRESIK – Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mempunyai cara tersendiri dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan profesional, akuntabel dan berintegritas. Salah satunya dengan membuat papan imbauan.
Pantauan di lapangan, papan bertuliskan imbauan itu terpasang berjejer di pintu gerbang menuju Kantor Bupati. Antara lainnya bertuliskan Tolak Pungli, Ada Pungli Segera Laporkan; Pantang Mundur Berbuat Jujur; Menang Jadi Abu, Kalah Jadi Arang; dan beberapa tulisan lainnya.
Baca juga: Hari Pahlawan, Bupati Gresik Serahkan 3.022 SK PPPK
Apa tujuannya?
Bupati Sambari mengatakan, papan imbauan itu sengaja digagas untuk meningkatkan kesadaran serta menumbuhkan budaya kerja profesional. Selain itu, juga bertujuan membangun kebersamaan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
"Sengaja kami membuat papan imbauan dan ajakan ini agar menumbuhkan karakter yang positif, terhadap tugas kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," katanya, Selasa (05/03/2019).
[irp]
Baca juga: DPRD Gresik Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong di Sejumlah OPD
Yang terpenting lagi, lanjut Bupati, agar masyarakat dapat mengetahui komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik. Terutama dalam hal memberikan pelayanan secara profesional.
"Kami juga ingin menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi," tegasnya.
[irp]
Baca juga: Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Hibah Daerah Lewat Penandatanganan NPHD
Selanjutnya, gagasan ini juga dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intsansi Pemerintah (Sakip) melalui program dan kebijakan. Apalagi Pemkab Gresik merupakan penerima dengan predikat A dalam penerapan Sakip.
Adapun diketahui, untuk jumlah papan imbauan sepanjang 5 meter dan lebar 80 centimeter itu berjumlah 19 buah. Semuanya terpasang di sisi kanan dan kiri pintu masuk menuju perkantoran Bupati dan Wakil Bupati Gresik. (nul/*)
Editor : Redaksi