KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Sebanyak 18 warga di Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo harus menjalani swab antigen secara massal. Mereka diketahui telah menguburkan jenazah yang dinyatakan positif covid-19 tanpa protokol kesehatan (prokes).
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, kasus ini berawal dari pasien di desa tersebut terkonfirmasi covid-19. Namun tidak mau dirawat ataupun isolasi mandiri.
"Kemudian pasien covid-19 itu meninggal dunia. Keluarga pun memakamkan dengan cara biasa. Tanpa menggunakan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Dari situ, kata dia, warga pun melakukan pemulasaran tanpa prokes. Rupanya setelah dilakukan tracking. Ada 3 keluarga dekat yang terkonfirmasi covid-19.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
"Tim melakukan tracing lagi. Hari ini kami lakukan swab massal. Ada 18 warga swab antigen. Mulai pukul 09.00 WIB tadi," bebernya.
Hasilnya, ada satu warga positif. Dia berharap kasus covid-19 di Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tidak meledak. Sehingga tidak ada klaster baru di bumi reog.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Hari ini hasilnya ada 1 positif. Bisa saja bertambah. Tapi saya harap tidak. Biar tidak membludak kasus di Ponorogo," beber pria yang juga menjabat sebagai Sekda Ponorogo ini.
Hingga hari ini di Ponorogo, secara komulatif ada 4204 pasien terkonfirmasi positif 19. Sembuh 3.684 pasien, meninggal 427 dan kasus aktif 93 pasien. (mkr)
Editor : Fauzy Ahmad