COD-an Helm, Dua Pria Asal Gubeng Surabaya Masuk Penjara

klikjatim.com
Agus Samsul (26) warga Gubeng Klingsingan dan Anas Sholikin (45) asal Gubeng Kertajaya nekat mencuri helm-helm mahal dan bermerk.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gelap mata karena tak bisa membeli rokok dan makan membuat Agus Samsul (26) warga Gubeng Klingsingan dan Anas Sholikin (45) asal Gubeng Kertajaya nekat mencuri helm-helm mahal dan bermerk.

[irp]

Baca juga: Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis

Biasanya, setelah berhasil mencuri helm kedua tersangka langsung menawarkannya di grup jual beli Facebook. Sayangnya, kali ini aksi mereka justru mengantarkan ke sel tahanan Mapolsek Gubeng Surabaya.

Itu bermula, saat helm merk KYT yang dicuri rupanya ditawar oleh teman korban. Mereka kemudian sepakat untuk melakukan COD (cash on delivery) di Taman Flora (Kebun Bibit). 

Setelah bertemu di lokasi, alhasil kedua tersangka dipukuli dan akhirnya mengakui jika barang yang dijual itu adalah hasil curian. "Kami mengamankan dua tersangka. Mereka diserahkan korban ke Mapolsek," ungkap Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Senin (7/6/2021). 

Saat diintrogasi, didapat keterangan bahwa tersangka ternyata sudah 8 kali melakukan pencurian helm. Sasarannya, adalah tempat parkir terbuka yang minim penjagaan.

Dari pengakuan tersangka Agus, biasanya ia mencuri helm yang harganya berada di kisaran Rp 400 ribuan. Sebab, nantinya bisa dijual dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Ia berdalih, uang hasil penjualan helm curian tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, uang hasil kerjanya di bengkel tidak cukup untuk membeli rokok. "Enggak cukup pak buat beli rokok," akunya. (rtn)

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru