KLIKJATIM.Com | Gresik - Pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Gresik mendapat penilaian positif. Terbukti dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-71 kali ini, membuat daerah setempat dinobatkan sebagai kabupaten peduli HAM.
Salah satu indikatornya adalah upaya pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui Pemerintah Daerahnya (Pemda), Kabupaten Gresik dinilai berhasil melaksanakan dengan mengedepankan penerapan HAM.
Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH
[irp]
Sebagai wujud penghargaan, Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan apresiasinya. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi kepada Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
"Alhamdulillah kami mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan ini," ujar Qosim, melalui Kabag Humas dan Protokol Pemda Gresik, Reza Pahlevi.
Upaya pemerintah dalam pemenuhan HAM di Kabupaten Gresik, tidak lepas juga dari peran masyarakat. Pasalnya, masyarakat pun ikut bahu membahu dalam penegakan HAM.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
"Kami berkeyakinan bahwa HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dengan masyarakat," lanjutnya.
[irp]
Qosim mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menjunjung tinggi norma-norma hak masyarakat. Mulai di bidang pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga kebebasan dalam berpendapat.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
"Norma tersebut adalah prinsip yang dijamin oleh amanat konstitusi yang harus kita laksanakan bersama," imbuh Wabup.
"Mari bersama berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia," tambahnya. (nul/roh)
Editor : Redaksi