Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Surabaya Disergap Polisi di Jalan

klikjatim.com
Dua tersangka kasus narkoba

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang pemuda asal Jalan Waringin, Surabaya ini mungkin tak pernah menyangka jika bakal disergap polisi di tengah jalan raya.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Dua pemuda tersebut yakni Irfan Firmansyah (26) warga asal Jalan Waringin Gang Mlaten dan Putra (28) warga Jalan Waringin Kedurus, Surabaya. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik  Ariawan mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis (20/5/2021) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, tersangka tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Simokerto. Setelah disergap dan dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan satu poket sabu di celana milik tersangka Irfan.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari daerah Sidotopo, Surabaya. Mereka membeli dengan cara patungan.

"Mereka mengaku membeli narkotika jenis sabu-sabu secara patungan sebesar Rp 350 ribu di daerah Jalan Sidotopo, Surabaya," ungkap Iptu Didik kepada klikjatim.com, Jumat (28/5/2021).

Selanjutnya, imbuh Didik, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Tambaksari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

"Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,59 gram beserta plastik pembungkusnya," tandas Didik. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru