Kasihan, Guru Swasta di Bojonegoro Sambat Tak Terima Intensif dan Bosda dari Pemkab

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Sejumlah guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama' (Pergunu) mendatangi DPRD Bojonegoro. Mereka mempertanyakan tidak adanya insentif dan biaya operasional sekolah dari daerah (Bosda).

[irp]

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

Ada 17 guru yang ikut dalam audiensi. Mereka ditemui anggota DPRD Bojonegoro yang duduk di Komisi C yang membidangi pendidikan. Dalam pertemuan itu, 17 guru yang hadir menyampaikan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan lembaga tempat mereka mengajar.

"Selama ini dilembaga pendidikan swasta hanya ada dana bos dari Kementrian Agama. Tidak ada boos pendamping dari kabupaten, apalagi Insentif untuk para tenaga pengajar," kata Pimpinan Cabang Pergunu Bojonegoro, Ahmad Suprayitno, Kamis (20/5/2021).

Disampaikan Suprayitno, beberapa tahun lalu pernah ada Insentif dari Pemkab Bojonegoro, namun saat ini sudah tidak ada lagi. Sehingga tambahan untuk biaya operasional para guru swasta sangat memprihatinkan, belum lagi pihak lembaga yang saat ini sudah tidak berani melakukan tarikan kepada para murid.

"Sehingga kami meminta kepada Komisi C agar bisa membantu kami untuk menyampaikan pemerintah daerah agar bisa memberikan Insentif bagi para guru swasta," pintanya.

Menurutnya, untuk bos pendidikan sekolah swasta dana bos yang diperoleh daro pusat untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) senilai Rp 900.000. Kemudian untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) senilai Rp 1.100.000. Dana tersebut dicarikan setiap tiga bulan sekali. Suprayitno menilai, jumlah tersebut sangat tidak mencukupi untuk kegiatan operasional KBM (kegiatan belajar mengajar).

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

"Sehingga dibutuhkan bos pendamping dari pemerintah daerah agar bisa membantu kebutuhan operasional KBM di lembaga pendidikan swasta," tambah dia.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Affan mengatakan, apa yang disampaikan para guru yang tergabung dalam Pergunu akan dijadikan bahan materi untuk diteruskan kepasa Pemkab Bojonegoro.

"Mengenai insentif saat ini sudah tidak ada lagi anggarannya dari pemerintah pusat. Sementara untuk bosda pencairannya sudah selesai," kata Affan.

Baca juga: Ogah Rumahkan PPPK, Bupati Sumenep Instruksikan OPD Maksimalkan Potensi Pajak dan Retribusi

Komisi C juga akan melakukan kajian dengan membandingkan kabupaten lain seperti Sidoarjo, Malang, Gresik, Jombang yang memberikan intensif kepada para guru.

"Ya, kita akan kaji ulang terkait keluhan dari Pergunu Bojonegoro," pungkasnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru