KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Jumlah janda baru di Bojonegoro terus bertambah. Itu dibuktikan dengan angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro hingga November 2019 mencapai 3.223 gugat cerai.
Menariknya, dari angka tersebut 80 persen di antaranya masuk dalam kategori generasi millenial. Yakni, mereka yang usianya di bawah 30 tahun. Perempuan melillenial yang menyandang status janda, di Bojonegoro angkanya sekitar 2.578.
Baca juga: Antisipasi Banjir, TNI dan Warga Sukorejo Gotong Royong Bersihkan Sungai Avur
[irp]
"Ada 80 persen perempuan yang bercerai usianya di bawah 30 tahun. Usianya mulai 20 sampai 29 tahun," kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solihin Jamik, Rabu (4/12/2019).
Menurut Solihin, tingginya angka perceraian itu selain faktor ekonomi juga rendahnya pendidikan pasangan suami istri (pasutri) yang membina rumah tangga. Semakin rendah pendidikan, semakin rentan juga pasutri bercerai.
Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut
"Mereka belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup membina rumah tangga. Mereka rata-rata lulusan SD dan SMP," ungkapnya.
[irp]
Meskipun begitu, kata Solihin, tingkat pendidikan tinggi dan ekonomi mapan belum tentu juga menjamin rumah tangga pasti bertahan. Buktinya, meski memiliki pendidikan tinggi dan penghasilan tetap bulanan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) juga ada yang mengajukan gugat cerai.
Baca juga: Banjir Jalur KA Pekalongan, Ratusan Penumpang di Bojonegoro Batalkan Tiket
"Bermacam-macam profesinya. Termasuk PNS juga ada yang mengajukan cerai," pungkasnya. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah