Selama 2019, Ada 2.578 Janda Millenial di Bojonegoro

klikjatim.com
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solihin Jamik. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Jumlah janda baru di Bojonegoro terus bertambah. Itu dibuktikan dengan angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro hingga November 2019 mencapai 3.223 gugat cerai.

Menariknya, dari angka tersebut 80 persen di antaranya masuk dalam kategori generasi millenial. Yakni, mereka yang usianya di bawah 30 tahun. Perempuan melillenial yang menyandang status janda, di Bojonegoro angkanya sekitar 2.578.

Baca juga: Sektor Pertanian Geser Dominasi Migas, Ekonomi Bojonegoro Tetap Tumbuh Saat Lifting Minyak Melemah

[irp]

"Ada 80 persen perempuan yang bercerai usianya di bawah 30 tahun. Usianya mulai 20 sampai 29 tahun," kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solihin Jamik, Rabu (4/12/2019).

Menurut Solihin, tingginya angka perceraian itu selain faktor ekonomi juga rendahnya pendidikan pasangan suami istri (pasutri) yang membina rumah tangga. Semakin rendah pendidikan, semakin rentan juga pasutri bercerai.

Baca juga: Rumah Petani di Sumberrejo Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

"Mereka belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup membina rumah tangga. Mereka rata-rata lulusan SD dan SMP," ungkapnya.

[irp]

Meskipun begitu, kata Solihin, tingkat pendidikan tinggi dan ekonomi mapan belum tentu juga menjamin rumah tangga pasti bertahan. Buktinya, meski memiliki pendidikan tinggi dan penghasilan tetap bulanan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) juga ada yang mengajukan gugat cerai.

Baca juga: Seleksi JPT Pratama Bojonegoro Masuki Tahap Presentasi dan Wawancara, Pansel Uji Kompetensi Peserta

"Bermacam-macam profesinya. Termasuk PNS juga ada yang mengajukan cerai," pungkasnya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru