KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--DPRD Bojonegoro mulai angkat bicara terkait rumitnya pelayanan izin di Bojonegoro. Dalam hal ini, dewan meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperbaiki kinerja pelayanannya.
Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Miftakul Huda mengatakan, DPMPTSP harus memperbaiki kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat. Sebab, itu sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Banjir, TNI dan Warga Sukorejo Gotong Royong Bersihkan Sungai Avur
[irp]
"Karena tugas dan kewajiban pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya," katanya, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Miftakul, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan temuan dari Omudsman RI di DPMPTSP Bojonegoro. Politisi PKB itu berjanji akan mengkaji setiap temuan dan aduan dari masyarakat.
Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut
[irp]
"Nanti akan dikaji dulu bagaimana solusinya," ujarnya.
Baca juga: Banjir Jalur KA Pekalongan, Ratusan Penumpang di Bojonegoro Batalkan Tiket
Terkait kemungkinan dipanggilnya DPMPTSP untuk hearing, Miftakul mengatakan masih akan merapatkan dulu dengan anggota Komisi A lainnya. Jika memang diperlukan, pihaknya akan memanggil dinas yang menaungi perizinan itu.
"Kalau soal hearing masih belum. Akan kami rundingkan dulu dengan teman-teman," lanjut dia. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah