KLIKJATIM.Com | Tuban--Remaja pengendara motor Kawasaki Ninja nopol S 3194 DU menabrak seorang pejalanan kaki di jalur pantura masuk Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Tuban, Jumat (8/5/2021) malam.
[irp]
Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung
Usai menabrak pejalan kaki, remaja yang diketahui bernama Pradita Putra Kusuma (18) asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Tuban itu langsung menabrak truk tronton di depannya. Dia pun tewas di lokasi. Motor Ninja yang dikendarainya juga remuk.
Pradita tidak sendirian. Dia bersama teman satu desanya Ahmad Suhadi (20). Beruntung Suhadi hanya mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Begitu juga Suyatno (58) pejalan kaki asal Desa Bogorejo yang ditabrak juga dilarikan ke rumah sakit setelag dihantam Ninja.
Baca juga: Kecamatan Kota Belum Terkejar, Perebutan Juara Umum Porkab Bojonegoro Masih Panas
“Sepeda motor Kawasaki Ninja itu awalnya berjalan dari timur ke barat. Diduga pengendara motor tersebut tidak penuh konsentrasi saat berkendara,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Sulistyo.
Setelah menabrak warga yang sedang berdiri di pinggir jalan raya itu, motor Ninja yang melaju dengan kecepatan tinggi itu kembali menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir. Truk tronton dengan Nopol L 8534 UH itu awalnya dikemudikan oleh Agus Hadi Saputro (65), warga Kelurahan Kingking, Kota Tuban.
Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026
“Akibat dari menabrak bagian belakang truk tronton itu pengedara motor Ninja itu yakni Pradita Putra Kusuma meninggal dunia di TKP. Sedangkan penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka berat,” sambungnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban langsung datang ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP untuk mengetahui penyeban pasti kecelakaan maut itu. Selanjutnya sepeda motor Ninja yang kondisinya rusak parah itu serta truk tronton yang terlibat kecelakaan itu diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. (*)
Editor : M Nur Afifullah