Finalisasi Deadlock, Penggedokan R-APBD 2020 Kabupaten Pasuruan Terancam Molor

klikjatim.com
Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | PASURUAN - Penggedokan Rancangan APBD (R-APBD) 2020 Kabupaten Pasuruan terancam molor. Dalam rapat finalisasi anggaran, Dewan dan eksekutif masih eker-ekeran masalah usulan di sektor belanja daerah. Kedua belah pihak belum ada kata sepakat terkait belanja apa saja yang akan diakomodir.

Pada rapat finalisasi tersebut, masing-masing Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan berusaha keras agar usulannya diakomodir. Saking banyaknya usulan membuat R-APBD 2020 mengalami defisit hingga Rp 130 miliar. Kondisi inilah yang membuat rapat finalisasi mengalami deadlock. 

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

[irp]

"Usulan terlalu banyak di masing-masing komisi. Perlu adanya penyesuaian serta sinkronisasi disesuaikan dengan kekuatan pendapatan yang ditargetkan pada R-APBD," ungkap Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan usai memimpin rapat Banmus di ruang gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Meski begitu, karena batas waktu penggedokan tinggal 2 hari lagi, pihaknya akan  berusaha keras agar dewan dan pemkab bisa sepakat. "Kami akan mengutamakan usulan yang sangat urgen. Selain itu kami juga akan meminta anggota dewan agar tidak terlalu ngotot," ungkap dia.

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

Sebagai catatan, pada R-APBD 2020 target pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3,52 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 693 miliar. Besaran target PAD tersebut bersumber pada pendapatan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 418 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 49 miliar, pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 4,2 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 221 miliar.

[irp]

Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame

Selain PAD, sumber pendapatan daerah lainnya berasal dari dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp 2 triliun. Besaran tersebut berasal dari bagi hasik pajak sebesar Rp 316 miliar, DAU sebesar Rp 1,2 triliun, DAK sebesar Rp 448 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 813 miliar.

Sementara itu, untuk belanja daerah pada R-APBD 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,53 triliun. Dengan rincian, untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 2,093 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,153 triliun. (dik/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru