KLIKJATIM.Com | Gresik – Aksi kekerasan di dunia kerja masih terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini menimpa dua orang pekerja cleaning service di Icon Mall, yang beralamat di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Mereka adalah Fathul Ihsan, (20), dan Anang Ma’ruf, (19).
Keduanya mengaku ditampar oleh pimpinan perusahaan bagian HRD berinisial Susetyo Ismu Wibowo, (40). Tindakan main pukul di bagian pipi kiri ini bermula karena korban dianggap melakukan tindakan indisipliner.
Baca juga: Kolaborasi BRI dan Polres Gresik Perkuat Akses SIM bagi Penyandang Disabilitas
Akibatnya, korban merasa nyeri di bagian pipi setelah ditampar pelaku. Mereka juga mengaku trauma dan malu atas kejadian tersebut, karena menjadi bahan ejekan di antara teman-temannya.
Dengan kejadian ini korban tidak terima dan membawanya ke ranah hukum. Mereka lapor ke Polsek Kebomas. “Awal kami (petugas cleaning service) disuruh berbaris dan berhitung. Namun karena suara saya kurang keras, akhirnya ditampar menggunakan buku tebal,” tutur Anang Ma’ruf.[irp]
Ungkapan senada juga disampaikan korban M. Fathul Ihsan. Ia ditampar pelaku hanya karena tidak memakai ikat pinggang.
“Saat berbaris (pelaku) tau kalau saya tidak memakai ikat pinggang. Akhirnya celana saya ditarik dan tubuh diseret ke depan barisan. Di hadapan teman-teman yang lain saya ditampar pakai buku tebal,” terangnya.
Pelaku, Susetyo Ismu Wibowo saat dikonfirmasi awak media terkait insiden tersebut memilih tidak memberikan klarifikasi. Ketika dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, dia hanya membaca pertanyaan wartawan tanpa memberikan jawaban.
Terpisah, General Manager (GM) PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), Ryan Sudrajat mengatakan, permasalahan antara korban dan pelaku merupakan urusan pribadi. Dengan demikian, tidak ada kaitan dengan korporasi.
[irp]
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
“Sebenarnya kedua belah pihak sudah sepakat damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila belakangan persoalan ini terus bergulir, kami tidak memonitor lagi,” kata Sudrajat.
Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Sujai menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan penganiayan tersebut. Hingga saat ini ada 20 saksi yang diperiksa “Saat ini masih dalam proses,” imbuhnya. (iz/nul)
Editor : Redaksi