KLIKJATIM.Com | Ngawi - Razia penyekatan mudik yang dilakukan polisi di pintu keluar tol Ngawi mendadak gempar. Saat menggeledah mobil Daihatsu Granmax bernopol W 1427 WL, ternyata isinya tumpukan uang berbagai nominal yang dibungkus plastik total sebanyak Rp 2,1 miliar.
[irp]
Baca juga: Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 36 Santri di Ngawi Dilarikan ke RS
Khawatir uang tersebut hasil kejahatan, sopir dan kendaraan akhirnya diperiksa oleh Satreskrim Polres Ngawi. Hasil pemeriksaan ternyata uang tersebut legal karena baru diambil dari salahsatu bank di Kota Bandung. Meski demikian,polisi tetap mengawal pengantaran mobil sampai tujuan yakni Sidoarjo.
Mobil pengangkut uang Rp 2,1 miliar tersebut milik dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta. Uang tersebut dalam pecahan baru senilai dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, duapuluh ribu, limapuluh ribu serta seratus ribu.
Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang senilai Rp 2,1 miliar tersebut, terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, mobil tersebut sempat diamankan di pos penyekatan exit Tol Ngawi karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar.Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengendalian dan penumpang yang ada di dalam mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut. Sebelumnya, baik pengemudi dan penumpang tidak bisa menunjukkan surat jalan saat membawa uang tersebut, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung
"Betul kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang yang mobilnya mengangkut uang Rp 2,1 miliar tanpa ada pengawalan," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya Minggu (2/5/2021).
Usai dilakukan pemeriksaan, kata Winaya, kedua orang baik pengendara maupun penumpang telah diizinkan melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.09 WIB. Keduanya, lanjut Winaya, yakni pengendara ES (46) warga Kota Batu dan penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.
"Sekitar tiga jam pemeriksaan karena kita harus kroscek pihak bank di Bandung menanyakan apa betul uang tersebut berasal dari sana. Hasil pemeriksaan mengaku uang hasil tukar pecahan untuk lebaran. Jadi jasa penukaran uang lebaran," kata Winaya.
Baca juga: Kenalan Lewat TanTan, Mahasiswi Asal Tuban Diperkosa Penjual Pentol
Winaya mengatakan, meski telah melepas keduanya karena terbukti bukan hasil yang kejahatan, pihak Polres Ngawi melakukan pengawalan mengantarkan ke tempat tujuan. Mereka mengirim sebagian uang itu ke salah satu warga Magetan dan Sidoarjo.
"Kita tetap mengawal mereka sampai tujuan, karena bahaya membawa uang jumlah banyak tanpa pengawalan polisi," paparnya.
Winaya menambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga untuk meminta bantuan ke polisi untuk pengawalan jika membawa uang dalam jumlah banyak. "Kita imbau masyarakat untuk meminta pengawalan kepada polisi terdekat jika membawa uang banyak," tutup Kapolres Ngawi. (ris)
Editor : Fauzy Ahmad