KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil membekuk Munir (50), pelaku pencurian motor yang berpura-pura ikut salat di Masjid Baitul Muttaqin, Kelurahan Lekok, Kecamatan Bangil, Pasuruan beberapa waktu lalu. Warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron Kecamatan Kejayan, pada Kamis (29/4/2021), malam.
[irp]
Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung
"Sebenarnya pencurian itu dilakukan dua orang. Satu pelaku lain berinisial TN, masih dalam pengejaran anggota kami," kata AKP Adrian Wimbarda, Kasatreskrik Polres Pasuruan.
Dijelaskan, penangkapan Munir berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka terlihat di sekitar rumahnya. Kemudian anggota bergerak dan menangkap pelaku di depan warung dekat tempat tinggalnya. “Tersangka mengakui perbuatannya bersama TN yang masih DPO, telah melakukan pencurian motor di salah satu masjid di Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil,” kata Adrian.
Baca juga: Marak Dugaan Pungli, Dispendik Pasuruan Didemo
Menurut pelaku. saat aksi pencurian itu terjadi dia bertugas untuk mengawasi situasi sekitar masjid. Sedangkan rekannya TN, berperan sebagai eksekutor menggunakan kunci T untuk merusak anak kunci motor. Dari keterangan tersangka, kata Adrian, Munir mendapat jatah Rp 2 juta dari hasil penjualan motor curiannya. Uang hasil curian itu dipergunakan untuk melunasi utang-utangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Muchbir (58), warga Kelurahan Latek kehilangan motornya saat melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Muttaqin, Kelurahan Latek, Senin (26/4) pagi. Motor Beat bernopol N 3237 WL ini digondol dua maling di tengah jamaah melaksanakan salat subuh. Jamaah saat itu tidak menaruh curiga pada kawanan maling tersebut. Pasalnya, kedua pelaku berpakaian laiknya jamaah lain ikut salat juga. (hen)
Baca juga: PBNU Tegaskan Tak Boleh Lengah Jaga Prokes
Editor : Redaksi