KLIKJATIM.Com | Jakarta - Menjelang lebaran, pemerintah menaikkan tarif tol ruas Ngawi-Kertosono. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif Tol Ngawi-Kertosono yang secara resmi berlaku pada 29 April 2021.
[irp]
Baca juga: Kejaksaan Agung Tahan Ketua Ombudsman RI Terkait Kasus Tambang
Pengumuman terkait tarif Tol Ngawi-Kertosono naik sudah disosialisasikan melalui akun Instagram resmi @official.jasamargatransjawatol yang dikelola anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. “Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021,” demikian bunyi keterangan yang diunggah akun tersebut, Senin (26/4/2021).
Surat tersebut sudah ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertanggal Jakarta, 3 Maret 2021. Saat ini, rencana kenaikan tarif Tol Ngawi-Kertosono sudah masuk tahap sosialisasi. Dijelaskan bahwa untuk tarif terjauh kendaraan Golongan 1 dari Klitik ke Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020).
Kini tarif terjauhnya menjadi Rp 91.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021). Ini berarti para pengguna harus membayar lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya. “Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif per 2 tahun sekali berdasarkan perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi pada wilayah Kota Madiun,” terang akun tersebut.
Berdasarkan perhitungan tersebut, sejak tahun 2018 hingga 2020 ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38 persen. Kenaikan tarif ini berlaku mulai Kamis, 29 April 2021, pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono yang merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa ini resmi diberlakukan.
Baca juga: Open Rekrutmen PT Pegadaian 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021, sistem pentarifan yang berlaku pada ruas ini adalah sistem transaksi tarif tertutup. Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk semua golongan. Masing-masing golongan ditetapkan tarif berbeda, tergantung pula dari asal dan tujuan perjalanannya. Cek tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021 terbaru berikut ini selengkapnya. (ris)
Tarif Tol Ngawi-Kertosono asal perjalanan dari Klitik
Tujuan IC Madiun
- Golongan I Rp 20.000
- Golongan II Rp 31.000
- Golongan III Rp 31.000
- Golongan IV Rp 41.000
- Golongan V Rp 41.000
- Golongan I Rp 29.000
- Golongan II Rp 44.000
- Golongan III Rp 44.000
- Golongan IV Rp 59.000
- Golongan V Rp 59.000
- Golongan I Rp 66.000
- Golongan II Rp 99.000
- Golongan III Rp 99.000
- Golongan IV Rp 131.000
- Golongan V Rp 131.000
- Golongan I Rp 91.000
- Golongan II Rp 136.000
- Golongan III Rp 136.000
- Golongan IV Rp 181.000
- Golongan V Rp 181.000
Tujuan IC Caruban
- Golongan I Rp 8.500
- Golongan II Rp 13.000
- Golongan III Rp 13.000
- Golongan IV Rp 17.000
- Golongan V Rp 17.000
- Golongan I Rp 45.000
- Golongan II Rp 67.000
- Golongan III Rp 67.000
- Golongan IV Rp 90.000
- Golongan V Rp 90.000
- Golongan I Rp 20.000
- Golongan II Rp 31.000
- Golongan III Rp 31.000
- Golongan IV Rp 41.000
- Golongan V Rp 41.000
- Golongan I Rp 70.000
- Golongan II Rp 105.000
- Golongan III Rp 105.000
- Golongan IV Rp 141.000
- Golongan V Rp 141.000
Baca juga: Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day
Tujuan IC Nganjuk
- Golongan I Rp 36.000
- Golongan II Rp 54.000
- Golongan III Rp 54.000
- Golongan IV Rp 73.000
- Golongan V Rp 73.000
- Golongan I Rp 29.000
- Golongan II Rp 44.000
- Golongan III Rp 44.000
- Golongan IV Rp 59.000
- Golongan V Rp 59.000
- Golongan I Rp 8.500
- Golongan II Rp 13.000
- Golongan III Rp 13.000
- Golongan IV Rp 17.000
- Golongan V Rp 17.000
- Golongan I Rp 61.000
- Golongan II Rp 92.000
- Golongan III Rp 92.000
- Golongan IV Rp 123.000
- Golongan V Rp 123.000
Tujuan Klitik
- Golongan I Rp 66.000
- Golongan II Rp 99.000
- Golongan III Rp 99.000
- Golongan IV Rp 131.000
- Golongan V Rp 131.000
- Golongan I Rp 45.000
- Golongan II Rp 67.000
- Golongan III Rp 67.000
- Golongan IV Rp 90.000
- Golongan V Rp 90.000
- Golongan I Rp 36.000
- Golongan II Rp 54.000
- Golongan III Rp 54.000
- Golongan IV Rp 73.000
- Golongan V Rp 73.000
- Golongan I Rp 25.000
- Golongan II Rp 38.000
- Golongan III Rp 38.000
- Golongan IV Rp 50.000
- Golongan V Rp 50.000
Tujuan IC Nganjuk
- Golongan I Rp 25.000
- Golongan II Rp 38.000
- Golongan III Rp 38.000
- Golongan IV Rp 50.000
- Golongan V Rp 50.000
- Golongan I Rp 61.000
- Golongan II Rp 92.000
- Golongan III Rp 92.000
- Golongan IV Rp 123.000
- Golongan V Rp 123.000
- Golongan I Rp 70.000
- Golongan II Rp 105.000
- Golongan III Rp 105.000
- Golongan IV Rp 141.000
- Golongan V Rp 141.000
- Golongan I Rp 91.000
- Golongan II Rp 136.000
- Golongan III Rp 136.000
- Golongan IV Rp 181.000
- Golongan V Rp 181.000.
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi