Polres Gresik Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

klikjatim.com
Kegiatan apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Mapolres Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Apel dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini digelar di halaman Mapolres Gresik, Senin (26/04/2021).

[irp]

Baca juga: Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Apel kesiapan dipimpin Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dihadiri Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim Letkol Taufiq Ismail, Wakapolres Kompol Eko Iskandar, Ketua MUI KH.M. Mansur Shodiq, serta sejumlah pejabat di Polres dan Kodim 0817. PasukanĀ apel terdiri satu pleton Denpom / Garnisun, Kodim 0817, Satlantas, Satsabhara, Satpolairud, Polsek jajaran, Satintelkam, Sat Reskrim, Sat Reskoba, Dinas perhubungan, Sat Pol PP, Banser, Saka Bayangkara dan Senkom Polri.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, pemerintahan melalui Satgas Covid telah mengeluarkan edaran tentang larangan mudik. Untuk mendukung hal tersebut kami telah melaksanakan banyak kegiatan operasi dengan tujuan untuk mencegh penyebaran covid 19.

Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online

Saat ini Polda Jatim telah menyiapkan 7 titik penyekatan. Ketujuh titik ini diharapakan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dalam rangka merayakan lebaran. Untuk itu dilaksanakan deteksi dini serta pemetaaan kerawanan disetiap daerah agar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 - 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga

"Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah tersebut sehingga pelaksanaannya berjalan optimal damana berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 ," pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru