Densus 88 Bekuk Guru Silat Malang Diduga Terlibat Jual Beli dan Perakkitan Senjata Api

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang—Seorang pemuda berinisial AB, warga Jalan Sunan Ampel, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Malang dibekuk Densus 88/AT, Kamis (22/4/2021). Pemuda tersebut diduga terlibat jual beli dan perakitan senjata api illegal.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan pukul 02.30 WIB. “Iya benar, Mas, ada penangkapan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua RT setempat, Aminuddin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait kabar tersebut.

“Hingga saat ini saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu. Pun juga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku RT,” tegas Aminuddin.

“Biasanya kalau ada hal-hal semacam itu di grup Whatsapp RT ramai. Tapi yang ini tidak ada sama sekali,” sambungnya.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Saat ditanya terkait perilaku sehari-hari AR, Aminuddin mengatakan bahwa pihaknya terpandang sebagai orang baik, dan bukan typical orang yang tertutup.

“Sering beliau berkegiatan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sedangkan kegiatan sehari-harinya, kata Aminuddin, sosok AB mengajar pencak silat di kediamannya.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

“Beliau punya padepokan perguruan salah satu pencak silat. Jadi banyak santri-santrinya di sana,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu kerabat AB saat dikonfirmasi juga mengaku tidak tahu terkait penangkapan atas AB itu. Sekaligus tidak ada orang dari jajaran kepolisian yang datang ke rumahnya.

“Dia (AB) mulai kemarin izin keluar kepada saya. Tidak tahu keluar kemana, dan belum kembali hingga sekarang,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru