Idul Fitri, Obyek Wisata di Kabupaten Mojokerto Dibatasi Pengunjungnya

klikjatim.com
Kawasan wisata air panas Pacet Mojokerto tetap beroperasi selama libur Nataru dengan pembatasan jumlah pengunjung

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) bakal melakukan pembatasan bagi wisatawan yang datang ke Mojokerto dengan menerapkan sistem buka tutup. Pembatasan dilakukan secara ketat pada masa libur Lebaran 2021. 

[irp]

Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung

Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan, pembatasan akan dilakukan selama 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. “Maksimal 75 persen, jumlah pengunjung di tempat wisata dari total kapasitas,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Uji Coba Oprerasikan Shutle Car Pariwisata

Baca juga: Libur Nataru, Seluruh Obyek Wisata Mojokerto Diizinkan Beroperasi

Dia berharap, rencana adanya kebijakan kebebasan berlalu lintas khusus wilayah Gerbangkertasusila atau Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dam Lamongan akan direalisasikan dan berlaku bagi kawasan wisata.

Kendati demikian, pihaknya tetP akan melakukan pebatasan pengunjung wisata di Mojokerto sesuai dengan aturan yang berlaku dan kebijakam dari pemerintah daerah.

Pembatasan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak semakij meningkat. Meskipun tak dipungkiri bahwa pembatasan ini akan berpotensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata akan mengalami penurunan. (ris)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru