Puluhan Reklame Bodong dan Kadaluarsa Dibantol Satpol PP Pasuruan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan -  Puluhan reklame bodong dan kadaluarasa atau habis masa izinnya diturunkan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan.  Dua titik yang menjadi sasaran penertiban berada  di wilayah Pandaan terdapat banner dan baliho bermasalah di wilayah Pandaan yang seluruhnya diturunkan. 

[irp]

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kantor Kecamatan Pandaan Malik M.Z. Razia mengatakan, penertiban berlangsung sekitar 1,5 jam. Pukul 09.00-10.30  melibatkan 8 personel. Mereka menertibkan di dua titik menjadi sasaran razia yakni di sepanjang ruas Jalan RA Kartini. Kelurahan Jogosari hingga Desa Karangjati. Juga di simpang empat Taman Dayu, Desa Karangjati. Pekan lalu, penertiban dilakukan di ruas jalan akses wisata Tretes. 

Satu per satu banner liar dicopot. Sebagian besar tertancap di pohon tepi jalan. Adapun tiga baliho berukuran besar diturunkan karena izinnya sudah kedaluwarsa. Semuanya dibongkar. Posisinya berada di simpang empat Taman Dayu.

Selanjutnya, banner dan baliho dimasukkan oleh petugas ke dalam mobil patroli. Kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Pandaan. ”Ini kami lakukan untuk penegakan perda. Selain itu, biar tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Malik MZ. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru