KLIKJATIM.Com | Gresik - Untuk mengisi jabatan kosong di jajajaranya, Pemerintah Kabupaten Gresik mengajukan izin ke Kemendagri. Izin diperlukan sebagai landasan untuk pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten Gresik dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPAD).
[irp]
Jabatan Sekda Gresik sendiri sudah selama 9 bulan berjalan ini diisi penjabat (Pj), setelah Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya tersandung kasus hukum. Sementara Kepala BPPKAD Siswadi Aprilianto akan memasuki masa pensiun bulan Mei 2021 mendatang.
Pj. Sekda Gresik, Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, Pemkab Gresik belum bisa memutuskan apakah jabatan kosong tersebut akan dilakukan lelang, rolling, atau sekadar sementara diisi dengan penjabat (Pj), atau pelaksana tugas (plt). Sebab, Pemkab Gresik masih menunggu izin Mendagri
"Kami telah berkirim surat ke Mendagri untuk permintaan izin pengisian jabatan yang kosong dan pemimpinnya akan memasuki masa pensiun. Surat yang telah kami kirim beberapa minggu ini belum mendapatkan balasan," ujar Pj. Sekda Gresik, Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno.
Dijelaskan, untuk pengisian jabatan Kepala BPPKAD, Pemkab Gresik telah melakukan persiapan. Mengingat, Kepala BPPKAD merupakan jabatan strategis selaku pemegang perbendaharaan Pemkab Gresik.
"Makanya, sebelum Kepala BPPKAD Siswadi Aprilianto pensiun bulan Mei tahun ini, kami telah mempersiapkan pengisiannya. Salah satunya dengan minta izin Mendagri untuk izin pengisiannya. Sejauh ini kami masih menunggu balasan surat izin yang telah kami kirim ke Kemendagri,"ujar dia.
Terkait 19 pejabat eselon IIb di lingkup Pemkab Gresik yang telah mengikuti uji kompetensi atau asesmen dalam rangka melihat kompetensi di bidangnya, Abimanyu juga masih manunggu hasil. "Diperkirakan hasil dari uji kompetensi keluar dalam bulan ini dan langsung diserahkan kepada bupati," pungkasnya. (ris)
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
Baca juga: Gresik Punya Banyak Cerita, Bupati Yani Hidupkan Lagi Sejarah Lewat Kuliner dan Budaya
Editor : Redaksi