KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Daring (dalam jaringan red) kini menjadi bagian dari layanan pelaku usaha baik kecil hingga besar. Bagi pelaku kriminal daring juga mempunya celah untuk dimanfaatkan mencari korban. Seperti Ninuk Sri Lestari, pemilik Tarie Cake dan Bakery di Probolinggo yang kehilangan uang Rp 500 ribu. Korban ditipu pelaku yang menyaru pembeli kue via daring.
[irp]
Baca juga: Janji 1.000 Karton Susu Dikirim Truk Kosong, Supplier SPPG Bondowoso Tertipu Rp 75 Juta
Ceritnya, pelaku memesan barang via hp. Selanjutnya korban mengirim bukti transfer pembelian. Nilainya sengaja melebihi harga barang yang dipesannya.
Menurut Tari, sapaan Ninuk Sri Lestari, pelaku pada Rabu (14/4) menelpon dirinya memesan roti senilai Rp 63 ribu. Pembayarannya dilakukan melalui transfer bank.
Tak berapa lama, Tari mendapat kiriman foto bukti tranfer melalui WhatsApp. Tertera jumlah transfer sampai senilai Rp 563 ribu. Celakanya, korban tidak sempat melakukan kroscek di mutasi rekening bank.
Lalu tiba-tiba Tari dihubungi pemesan yang memberitahukan kalau jumlah uang yang dikirim ternyata lebih. Celakanya lagi korban percaya dan mengamini permintaan pembeli agar mengembalikan kelebihan.
Baca juga: Kapal Motor Nelayan Tenggelam di Gili Ketapang
Pengembaliannya diminta untuk tidak ditransfer, melainkan dititipkan kepada orang yang disuruh mengambil pesanannya.
Beberapa saat kemudian, jasa pengambilan atau pengantar tiba di toko milik Tari yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. “Yang ngambil barang mitra Ojol. Ya, saya titipkan uang Rp 500 ribu itu sesuai permintaan pemesan,” ujarnya.
Pemesan meminta kue kering yang dipesannya diantar ke salah satu yayasan panti asuhan di Kota Probolinggo. Pemesan berdalih mengadakan acara buka bersama dengan anak yatim di yayasan panti asuhan tersebut. “Kami tahunya ditipu setelah keesokan harinya ada pesanan lagi dengan modus seperti itu,” jelas Tari.
Baca juga: Kedatangan Banjir Dadakan, Warga Probolinggo Tak Sempat Selamatkan Harta Benda
Kamis (15/4) sekitar pukul 14.00, Tari mendapat pesanan dari seseorang dengan nomor telepon dan rekeningnya berbeda. Tidak sama dengan pemesan pertama. Karena jumlah pesanan dan nilai uang sama dengan pemesan sebelumnya, korban kemudian mengecek bukti transfer M- Banking-nya. “Lho kok jumlah uangnya sama, Rp 563 ribu. Ya, enggak saya kirim. Ini penipuan,” ungkapnya.
Korban berterus terang belum melaporkan aksi tipu-tipu yang menimpanya. Hanya, ia berpesan dan berharap, siapapun hendaknya tidak menanggapi pemesan barang dengan cara seperti itu. “Cukup kami saja yang kena tipu. Warga yang lain jangan sampai. Pokoknya kalau ada pemesanan seperti itu, jangan dilayani,” katanya.(rtn)
Editor : Redaksi