Panti Pijat Tuban Digerebek Satpol PP, Terapisnya Telanjang Saat Digerebek

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tuban—Tempat pijat terapis di Kelurahan Lestari, Kecamatan/Kabupaten Tuban digerebek Satpol PP, Rabu (14/4/2021). Sebab, meski di bulan ramadan panti pijat itu masih saja nekat buka.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Penggrebekan tempat pijat tersebut dilakukan oleh petugas setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas di tempat itu. Saat dilakukan penggrebekan ternyata terdapat sepasang pria dan wanita berada di dalam kamar. Saat digerebek, si wanita dalam keadaan telanjang.

“Awalnya kita dapat laporan dari warga sekitar. Kemudian kita datang ke lokasi. Benar apa yang dikeluhkan masyarakat,” terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Kabupaten Tuban.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Sejumlah anggota Satpol PP Tuban yang datang di lokasi. Ketika petugas memeriksa kamar di tempat itu, ternyata benar bahwa terdapat pasangan bukan suami istri. “Kemudian mereka kita amankan,” tambahnya.

Pasangan mesum yang tertangkap basah saat berduaan di kamar pada siang bolong itu berinisial M (51) warga Kecamatan Palang, Tuban dan EK (40), warga Kota Tuban. Pasangan tersebut diduga menyalahgunakan tempat terapis tersebut, karena mereka sudah berlangganan.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

“Pasangan bukan suami istri tersebut langsung kita data dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru