KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Jika ingin berkiprah di dunia kejahatan, seseorang orang harus mengetahui karakter aparat penegak hukum khususnya polisi. Jika tidak, jadinya seperti yang dialami oleh Agustin (23) ini maunya untung malah buntung ketika belajar menjadi pengedar sabu-sabu. Warga Dusun Kedungaron, Desa Gajah Bendo, Kecamatan Beji, Pasuruan ini dibekuk ketika sedang menunggu pembeli.
[irp]
Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah
Pembeli paket sabu seberat 0,89 gram janjianya ketemu di jalan desa pada Jumat malam sekitar pukul 22.00. Orang itu memesan sabu-sabu seberat 0,89 gram. Lumayan, untungnya bisa buat malam Mingguan.
Ditunggu-tunggu yang dicari tidak datang juga. Nah, begitu datang, yang muncul ternyata bukan pemesan, melainkan polisi. Petugas berpakaian preman. Agustin pun bingung. Mau kabur sudah tidak mungkin. ”Kami geledah. Ternyata memang bawa sabu-sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenes.
Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan
Baca juga: Buronan Kasus Jambret yang Renggut Nyawa Seorang Wanita di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Menurut Dom –sapaannya–, penangkapan Agustin berdasar informasi dari masyarakat. Tersangka lalu digiring ke Mapolres Pasuruan untuk diperiksa. Di hadapan polisi, tersangka berdalih nekat menjadi kurir karena tak punya penghasilan tetap. ”Dia bisa terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas kasatreskoba. (ris)
Editor : Redaksi