KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Anggota Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan Agus Herianto (40 ) dan anaknya, Minggu (5/4/2021). Warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ini diamankan karena diduga membobol rumah dan mencuri sepeda motor berikut 4 Hp milik korban. Namun karena anaknya tidak terbukti turut mencuri, polisi melepaskan.
[irp]
Baca juga: Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Penangkapan itu berawal dari laporan korban ke Polsek Polsek Gading terkait pencurian di rumah Slamet (44) warga Desa Jurang Jeru Kecamatan Gading, Probolinggopada 28 Januari lalu. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, korban yang bangun sekira pukul 04.00, sudah melihat motor Honda Beatnya yang diparkir di dalam rumah telah hilang.
Baca juga: Polres Probolinggo Ungkap 4 Kasus, Mulai Begal Karambit hingga 3.170 Liter Arak Bali
Tak hanya mendapati motor yang hilang. Korban juga kehilangan empat buah ponsel yang diletakan di dalam kamar korban. “Setelah di cek keluar rumah oleh korban, ternyata pintu samping rumahnya sudah rusak. Diperkirakan masuk lewat pintu itu,” ujar AKP Rizki Santoso.
Keesokan harinya, korban pun lapor polisi. Nah, penyelidikan yang dilakukan polisi dua bulan terakhir dengan menelusuri HP korban, akhirnya mengarah ke pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kejadian tersebut. Apakah pada saat mencuri, pelaku bergerak sendiri atau ada temannya yang lain.
Baca juga: Emak Bakul Buah di Probolinggo Jadi Korban Begal, Begini Respon Polisi
Tak hanya dirinya, pihak kepolisian sempat membawa anak pelaku. Sebab, ia saat itu membawa HP hasil curian. Namun, dari hasil pemeriksaan, sang anak ternyata tak tahu bila HP yang diberikan oleh ayahnya itu adalah HP curian sehingga polisi melepaskannya. (ris)
Editor : Redaksi