Persempit Ruang Gerak Teroris, DPRD Jatim Tagih Pergub Atas Perda Toleransi Masyarakat

klikjatim.com
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio. (Try Kurniawan/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah mempunyai strategi untuk mempersempit ruang gerak terorisme. Salah satunya dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Masyarakat.

Sayangnya, perda tersebut belum berfungsi. Karena sampai sekarang tidak memiliki Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca juga: Pasar Murah Jelang HUT RI, Khofifah Dekatkan Pangan Terjangkau ke Warga Surabaya

“Perda toleransi ini merupakan cikal bakal upaya Pemprov, melakukan pencegahan atau antisipasi perkembangan radikalisme dan terorisme di Jatim,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio, Kamis (14/11/2019).

[irp]

Sehingga pihaknya pun menagih keseriusan orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk segera menerbitkan Pergub atas Perda/8/2018. “Kami bisa bergerak secara teknis, kalau sudah ada pergubnya,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.

Baca juga: The Trans Luxury Hotel Surabaya Diresmikan, Khofifah Dukung Penguatan Ekosistem MICE dan Ekonomi Jatim

Mantan Pangdam Bukit Barisan ini juga mengungkapkan, bahwa perda tentang toleransi tersebut diakui nasional dalam antisipasi penyebaran teroris. Artinya, penerapan aturan itu sedang dinanti secara luas.

“Kalau pergub ini segera dikeluarkan, tentunya deradikalisasi segera bisa dilakukan untuk mempersempit pergerakan teroris di Jatim,” imbuh mantan Gubernur Akmil Magelang.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Selanjutnya, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jawa Timur, agar tetap tenang dalam menyikapi teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Kendati demikian, harus tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Kalau ada tetangga atau orang yang mencurigakan, maka segera lapor ke pihak kepolisian terdekat. Karena sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan dan secara otomatis akan mempersempit ruang gerak teroris,” menurutnya. (tryk/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru