KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Jembatan di Desa Klantingsari Kecamatan Tarik yang kondisinya sudah rusak akan segera dilakukan perbaikan dengan menggunakan skema PIWK. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi usai melihat langsung kondisi jembatan dengan Kepala Desa Klantingsari pada Minggu (28/3/2021).
[irp]
Jembatan sepanjang 10 meterĀ yang menghubungkan antar dusun di Desa Klantingsari tersebut sementara waktu oleh warga ditutupi dengan kayu balok dan bambu agar bisa dilewati kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat untuk sementara ini dilarang melintasi.
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan kalau perbaikan bisa segera dilakukan dengan menggunakan dana anggaran PIWK.
Baca juga: Lagi! Saldo Nasabah Rp1 Juta Lenyap Usai Pakai QRIS, BCA Sumenep Dinilai Lempar Tanggung Jawab
"Jika dilihat rusaknya tadi perbaikan bisa pakai dana PIWK dan bisa dilakukan dengan cepat", kata Wakil Bupati Subandi saat mengecek kondisi jembatan didampingi kepala desa Klantingsari.
Perbaikan infrastruktur jalan seperti jalan jembatan yang ada di wilayah kecamatan dan desa bisa menggunakan dana alokasi PIWK. Kepala desa bisa koordinasi dengan camat untuk memperbaikinya.
Baca juga: DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Definitif di Lima OPD
"Sekarang ini kalau ada jalan rusak di desa bisa dengan cepat dilakukan perbaikan karena sudah ada alokasi anggarannya lewat PIWK. Tinggal kepala desa koordinasi dengan camatnya", pungkasnya. (bro)
Editor : Catur Rini