KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Pelaku penusukan Sutoyo, 39 warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan hingga tewas bermandikan darah berhasil diringkus. Bunadi, 42, warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan diamankan dengan dua tembakan di kaki.
[irp]
Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit
Pelaku Bunadi kini naik kursi roda. Dia mengaku tak menyangka jika sabetan celurit yang diarahkannya pada Sutoyo, 39, warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok pada Kamis lalu (18/3) membuat korban tewas.
Bunadi ditangkap Sabtu (19/3) di rumah istri sirinya di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Kedua kakinya ditembus timah panas petugas karena pelaku disebutkan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Lekok, AKP Miftahul mengatakan, Bunadi ini memiliki peran melakukan penusukan pada korban dengan menggunakan pisau pada paha kiri.
Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026
Ia tak beraksi sendirian. Ia dibantu 2 temannya asal Probolinggo yang hingga kini masih buron. Usai menyabet celurit ke korban, tiga pelaku langsung kabur.
“Pelaku ini kami kenakan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Untuk dua pelaku lainnya yang ikut terlibat masih kami buru. Kami kerjasama dengan tim resmob untuk menangkap mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
Sementara itu, Bunadi mengaku ia tidak berniat membunuh korban. Sebab awalnya ia hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban. Karena ia merasa sakit hati dengan omongan korban di warung kopi Pasar Ngopak. (hen)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi