KLIKJATIM.com | Tulungagung - Tidak jelas motifasi apa yang mendorong EP (29) warga Blitar yang satu ini untuk mengakhiri hidupnya dengan selang di salah satu musala yang ada di Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.
[irp]
Baca juga: Kasus Penipuan Haji Tahap II, Kejari Tulungagung Tahan Tersangka
Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto yang dikonfirmasi membenarkan temuan peristiwa gantung diri tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kalangbret. Puji mengatakan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saksi, Endrik (32) warga kecamatan Kauman saat akan memberi makan ikan di kolam yang letaknya berdekatan dengan surau sekaligus lokasi tempat korban gantung diri.
"Kejadiannya Senin (22/03/201) kemarin mas, pas nya malam hari, untuk lokasinya di surau yang ada di desa Kates kecamatan Kauman," ujarnya.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah menggantung di langit langit plavon, dengan selang air yang terjerat di lehernya. Puji menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan ini langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi, sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Usulkan Tambahan Dua Bus Sekolah Angkutan Pelajar Gratis
"Alat yang digunakan untuk gantung diri ini adalah selang air, yang biasanya dipakai untuk mengisi air di kolam ikan,jadi posisinya ini memang pas disamping kolam ikan," ucapnya.
Pihaknya memastikan, dari hasil visum tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan di tubuh korban, dipastikan yang bersangkutan meninggal karena gantung diri.
Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa
Disinggung mengenai penyebab pasti korban hingga bunuh diri, Puji belum bisa memastikan, namun menurut keterangan saksi, sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian lambungnya, beberapa hari yang lalu.
"Tidak ada tanda tanda kekerasan, untuk penyebab pastinya kami masih mendalami,namun ada keterangan saksi yang menyebut, korban ini sempat mengeluhkan sakit pada lambungnya," pungkas Puji. (bro)
Editor : Iman