KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Prihatin begitu ungkapan yang pantas saat mengetahui kekuatan sarana pemadam kebakaran Tulungagung. Betapa tidak demikian, jumlah mobil pemadam kebakaran hanya 3 unit itupun salah satunya dalam keadaan rusak. “Berdasar aturan yang ada, kelengkapan yang saat ini Damkar Pemkab Tulungagung hanya 7 persen saja dibandingkan dengan luas wilayah yang harus ditangani,” kata Kabid Damkar Satpol PP Tulungagung, Gatot Sunu, Selasa (23/3/2021).
[irp]
Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya
Gatot mengatakan, 1 unit mobil yang diistirahatkan ini merupakan mobil keluaran tahun 1980an. kondisinya memang sudah seringkali rusak sehingga biaya perawatannya semakin tinggi.
"Satunya kita istirahatkan karena setiap kali habis dipakai langsung minta servis, jadinya ini merugikan akhirnya kita istirahatkan saja," ucapnya.
Praktis hanya tinggal 2 unit mobil pemadam kebakaran saja yang layak untuk digunakan saat ada panggilan penanganan kebakaran di Tulungagung.
Baca juga: Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Pasca Keracunan
Maka tak heran pada peristiwa kebakaran di Pasar Campurdarat beberapa waktu lalu. Pihaknya meminta bantuan Pemadam Kebakaran dari Pemkab Trenggalek
Untuk meminimalkan imbas dan potensi kebakaran di Tulungagung, pihaknya telah mengusulkan untuk penambahan satu unit mobil pemadam kebakaran di tahun 2021 ini.
Baca juga: 103 Siswa Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Lakukan Penelusuran
"Sudah kita usulkan untuk mengirimkan nota ke pak Bupati permohonan pengadaan unit mobil damkar baru, kita serahkan kepada keputusan pak Bupati," jelasnya.
DIkonfirmasi mengenai hal ini, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku menyetujui usulan tersebut dan saat ini sedang dibahas oleh tim Bappeda Pemkab Tulungagung. (rtn)
Editor : Iman