Untuk Jawa Timur, PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Sampai 5 April 2021

klikjatim.com
Ilustrasi : pelaksanaan PPKM Mikro

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur. Keputusan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 06 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Mikro yang dimulai tanggal 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Kebijakan ada di pemerintah pusat, dan di Jatim juga termasuk provinsi yang PPKM Mikro-nya diperpanjang," ujar juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi seperti dikutip jatimnow.com, Sabtu (20/3/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, untuk penerapan PPKM di Jawa Timur ini telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Kemudian diperpanjang pada tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Lalu, diperpanjang lagi pada tanggal 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Diakui, bahwa pemberlakuan PPKM Mikro ke 2 telah menunjukkan tren yang positif. Kendati demikian, untuk kasus positif Covid-19 di beberapa daerah juga tak dipungkiri masih ada.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Di Jatim, program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II dan saat ini III menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik," pungkasnya. (*/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru