KLIKJATIM.Com I Sumenep – Kasus hilangnya mesin diesel dan dinamo atau Alternator (Genset) Kepulauan Sapudi, Sumenep terungkap. Raibnya aset PDAM tersebut ternyata dicuri. Enam pelaku pencurian dan seorang penadahnya berhasil diringkus polisi.
[irp]
Baca juga: Sssttt… Pagi-pagi Puluhan PNS Sumenep Terjaring Razia Pol PP
Otak pencurian atas nama Zaini. Terduga penadah hasil curian, Ahmaruddin warga Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong. Polisi mengamankan mesin genset dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. “Kami amankan BB satu unit mesin diesel penggerak merk Yanmar berikut sebuah dinamo/Alternator merk Stanford.
Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor juga kami amankan,” kata ,” sebut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Baca juga: Bupati Sumenep KH. Busyro Karim dan istri Nur Fitriana Terpapar Covid-19
Para tersangka pencurian akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP. Sedangkan Ahmaruddin diancam pasal 480 ayat (1) KUHP. (
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang berada di lokasi Rumah pompa Air PDAM di dusun Cenlecen, desa Pancor, kec. Gayam, Sumenep kepada pihak PDAM Unit Sapudi. Mesin pompa air diketahui raib pada hari Kamis (4/32021) pagi.
Baca juga: Ribuan Botol Miras dari Saronggi Dimustanah Polres Sumenep
Kepala PDAM Unit Sapudi Sulfa langsung mendatangi lokasi, dan menemukan mesin pompa air itu tinggal tempatnya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi. “Ya mas benar, mesin genset dan pompa Air milik PDAM hilang, dan kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sapudi, dan Siap menindak lanjuti,” jelas Sulfa. (rtn)
Editor : Redaksi