Purel Prigen Yang Dicekik Tamunya Cabut Laporan dan Pilih Damai

klikjatim.com
Suasana perdamaian yang dilakukan di Mapolsek Prigen

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Masih ingat kasus seorang pemandu lagu (Purel) di kawasan Tretes, Prigen Pasuruan yang dicekik tamunya asal Surabaya awal Februari lalu. Kini kasus tersebut dihentikan oleh penyidik kepolisian. Itu terjadi lantaran  Dv (32) purel Desa asal Kepulungan, Kecamatan Gempol mencabut laporan setelah dilakukan perdamaian dengan Dn (40) tamunya asal Surabaya.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Pelapor dan terlapor memilih berdamai usai dilakukan mediasi di Mapolsek Prigen. “Proses hukumnya tak lanjut, atau dihentikan. Karena korban dan terduga terlapor sepakat untuk damai,” kata Kapolsek Prigen AKP. Bambang Tri Sutrisno

Baca juga: Marak Dugaan Pungli, Dispendik Pasuruan Didemo

Dihentikannya proses hukum itu ditandai dengan penandatanganan bermaterai surat pernyataan bersama. Serta, pencabutan laporan oleh korban. “Karena semuanya sudah ada titik temu, juga klir dan sepakat untuk berdamai, tentunya kami di lapangan juga mengedepankan aspek restoratif justice,” terang perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.

Sementara itu, kuasa hukum korban Dv Rohman menjelaskan, pihaknya memilih tak melanjutkan proses hukum karena pertimbangan keluarga. “Daripada terus berlanjut mendingan selesai dengan mediasi dan kekeluargaan,” jelasnya.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Ia juga menegaskan, saat aksi penganiayaan terjadi, kliennya tidak mabuk. “Saat kejadian, klien kami Dv tidak ikut minum miras dan mabuk. Tapi minum teh dan air putih saja. Perjanjiannya, memang hanya menemani nyanyi bareng itu saja. Tidak lebih dari itu,” ungkapnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru