Ratusan Senpi Anggota Polres Tulungagung Diperiksa Propam, Ada Yang Ditarik Izinnya

klikjatim.com
Kegiatan pemeriksaan senpi anggota dilakukan oleh Unit Propam Polres Tulungagung

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kesiapan anggota Polri dalam menggunakan senjata selama bertugas menjadi hal utama yang mendapatkan perhatian. Untuk itu pemeriksaan rutin pemegang dan fungsi senjata menjadi hal yang dilakukan untuk memastikan kesiapan anggota yang mendapatkan izin memegang senjata. Inilah yang mendasari pemeriksaan izin penggunaan senjata api anggota Polres Tulungagung  oleh Unit profesi Pengamanan (Propam) Polres Tulungagung.

[irp]

Baca juga: Ketua RAPI Tulungagung Meninggal Dunia saat Perbaiki Repeater di Puncak Gunung

Kasubbag Humas Polres Tulungagung,Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan senjata api yang dilaksanakan di halaman GOR Lembu Peteng Tulungagung tadi terdapat 259 senjata anggota yang diperiksa. "Benar kita lakukan pemeriksaan senjata api, pada hari ini di GOR Lembu Peteng Tulungagung," ujarnya.

259 senjata tersebut merupakan senjata api jenis pistol yang digunakan oleh anggota dari berbagai satuan dan fungsi yang ada di Polres Tulungagung. Mulai dari 22 senjata yang digunakan oleh anggota Satsabhara, 158 senjata dari anggota Polsek Jajaran, 26 senjatad dari anggota dari Satlantas, 25 senjata dari anggota Satreskrim, 20 senjata dari anggota dari Satintelkam, dan 8 senjata dari anggota Satreskoba Polres Tulungagung.

Baca juga: Terpapar Dari Orang Tuanya, Siswa SD Negeri Tulungagung Terkonfirmasi Covid-19

Trisakti menyebut, pemeriksaan senjata ini meliputi kondisi kelayakan senjata api,baik kebersihan maupun fungsinya, kemudian batas waktu surat pemegang senjata serta hasil uji psikologi untuk anggota yang diberikan ijin memegang senjata selama bertugas.

"Yang kita periksa itu mulai dari kebersihannya, terus fungsi peralatannya, masa berlaku surat pemegang senjata dan hasil uji psikologi pemegang senjatanya,"jelasnya.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Hasilnya 24 senjata api milik anggota Polres Tulungagung ditarik, senjata tersbeut ditarik karena masa berlaku surat pemegang senjatanya yang sudah habis, serta hasil uji psikologis pemegangnya yang masuk kategori TMS. "Ada total 24 senjata yang kita tarik,karena ya ada yang masa berlaku suratnya habis, ada juga yang hasil uji psikologinya TMS,"pungkasnya.

Trisakti menegaskan, giat pemeriksaan senjata api seperti ini adalah kegiatan rutin,yang dilaksanakan secara berkelanjutan, selain memeriksa kondisi senjata, kegiatan rutin yang juga dilakukan adalah pelaksanaan uji psikotes bagi anggota yang mendapatkan ijin memgang senjata. (rtn)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru