KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke- 71 serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke- 59 tahun 2021 di gelar di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro. Peringatan ini dilakukan dengan tasyakuran bersama.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Semula, HUT Satpol PP dan Linmas akan diperingati dengan upacara bersama secara virtual yang dipandu secara terpusat dari Jakarta. Namun, sesuai intruksi terbaru, Kemendagri memberikan kebijakan agar peringatan HUT Satpol PP serta Satlinmas hendaknya dilakukan secara sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Mengusung tema "Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Untuk Indonesia yang Maju dan Sehat". Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto menyatakan bahwa tema ini selaras karena kegiatan PPKM masih aktif diserukan oleh pemerintah.
"Linmas sebagai garda terdepan tingkat bawah maka mohon untuk linmas tidak henti-hentinya untuk terus mengawasi kegiatan PPKM.", Ungkap Arief Nanang.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Untuk menertibkan kegiatan PPKM, Satpol PP juga senantiasa tidak henti-hentinya melakukan operasi yustitusi secara bergilir.
Sementara Bupati Bojonegoro Anna Muawanah juga mengucapkan selamat ulang tahun serta terima kasih atas kinerja satpol PP dalam melaksanakan ketertiban. Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa niat baik Satpol PP bukanlah membuat bingung serta merusak kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Dikatakan, pihak yang berwenang menertibkan serta memegang regulasi yang tepat, dapat menyeimbangkan batasan karakteristik masyarakat yang majemuk. Inilah peran Satpol PP dalam masyarakat, jika masyarakat melanggar batasan dan tidak terkendali maka Satpol PP akan memberikan penegasan sesuai regulasi yang berlaku.
"Saya yakin pemerintah tidak akan tega membuat repot dan menyusahkan masyarakat jika masyarakatnya tertib sesuai regulasi. Mari kita sukseskan bersama jargon Satpol PP "Pantang Kundur Sebelum Teratur," Pungkas Bupati Bojonegoro. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah