Pasutri Alap-alap Mobil Rental Ditangkap Polres Malang

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang - Pasangan suami istri asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini bukan kaleng-kaleng untuk urusan menjual mobil. Namun sayang karena mobil yang dijual milik persewaan,  keduanya harus berurusan dengan polisi.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Adalah NF perempuan berusia 26 tahun asal warDesa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental bersama suaminya AB (27) yang saat ini masih buron. Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo,  NF adalah satu dari dua pelaku spesialis penggelapan mobil rental. "Satu tersangka lagi adalah AB, 27, suami NF. Dia masih dalam pengejaran," kata Andaru.

Dikatakan, keduanya telah menggelapkan sebanyak 19 unit kendaraan rental. Belasan kendaraan itu milik pengusaha rental di wilayah Tumpang. Terhitung ada 3 pengusaha rental yang menjadi korban.

“Modus operandinya, pasutri ini mengaku memiliki koperasi. Mereka juga akan menyewa mobil milik Paguyuban Rental Tumpang,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Senin (22/2).

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Pelaku berjanji akan menyewa belasan mobil itu. Dengan harga Rp 3 juta untuk 10 hari. Sebagai DP, pelaku membayar Rp 1 juta. Mereka menjanjikan pelunasan ketika mengembalikan mobil 10 hari kemudian.

Tetapi, para tersangka bukannya memakai mobil. Sebaliknya, tersangka justru menggadaikan belasan kendaraan rental itu. Mereka menggadaikanya seharga Rp 20-50 juta per unit.

“Korban percaya menyewakan ke pelaku. Karena, mereka saling kenal. Sekaligus AB merupakan salah satu mantan pamong desa,” jelas Andaru.

Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet

Korban akhirnya berhasil mengendus ulah tersangka itu. Sehingga melaporkan kejahatan ini ke Polsek Tumpang. Polres Malang turun tangan karena korbannya rugi ratusan juta. Polisi mencari keberadaan kedua tersangka.

Selanjutnya, satu tersangka, NF berhasil tertangkap. Polisi membekuknya di kawasan Sawojajar. "Sedangkan pelaku lain yakni suaminya masih kami cari. Karena, dugaannya yang bersangkutan menjalankan aksi yang sama sendirian,” tutur peraih bintang Adhi Makayasa Akpol ini. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru