KLIKJATKM.Com | Sampang - Polres Sampang mengamankan dua oknum aktivis LSM di Kabupaten Sampang, Minggu (21/2/2021). Keduanya diciduk karena diduga hendak melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor lokal sebesar Rp 100 juta.
[irp]
Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi tidak menampik anggotanya mengamankan dua oknum LSM. Keduanya diamankan dari sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Sabtu (19/2/2021) malam.
Terkait latarbelakang penangkapan ini, Kapolres Sampang masih menyelidiknya. “Masih didalami ya mas,” kata AKBP Abdul Hafidz, Minggu (21/2/2021).
Sementara itu, informasi yang berkembang bahwa oknum LSM yang ditangkap tersebut sebanyak dua orang. Keduanya diciduk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta.