KLIKJATIM.Com I Malang - Sutikno (48) warga Sundan, Wonosari, Kabupaten Malang mengamuk dengan membawa parang dan merusak kios. Pelaku tak terima orang tuanya digunjing. Pelaku mengamuk Karsi (58) warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
“Pelaku mengaku tidak terima mendengar orangtua (Ibu-nya, red) dibuat rasan-rasan (bahan pembicaraan, red). Parang itu hanya digunakan untuk merusak kios saja, tidak untuk tindakan lainnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Ipda Arief Budiono, Rabu (17/2).
Ditambahkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/2) lalu, kala itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang, dan langsung merusak kios milik korban.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
“Melihat kejadian itu, korban pun ketakutan, dan lebih memilih diam karena tidak berani menegur ataupun mendekat, lantaran khawatir menjadi sasaran amukan,” tandasnya.
Usai melakukan perusakan, lanjut Arief, pelaku langsung balik, kemudian korban langsung melaporkan ulah Sutikno itu ke Polsek Wonosari.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
“Tidak lama setelah mendapat laporan itu, tersangka langsung kami amankan berikut dengan parang yang dibawanya. Kebetulan ia kami amankan di rumahnya, pasca mengamuk di rumah korban,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi