KLIKJATIM.Com I Malang - Sutikno (48) warga Sundan, Wonosari, Kabupaten Malang mengamuk dengan membawa parang dan merusak kios. Pelaku tak terima orang tuanya digunjing. Pelaku mengamuk Karsi (58) warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
“Pelaku mengaku tidak terima mendengar orangtua (Ibu-nya, red) dibuat rasan-rasan (bahan pembicaraan, red). Parang itu hanya digunakan untuk merusak kios saja, tidak untuk tindakan lainnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Ipda Arief Budiono, Rabu (17/2).
Ditambahkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/2) lalu, kala itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang, dan langsung merusak kios milik korban.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
“Melihat kejadian itu, korban pun ketakutan, dan lebih memilih diam karena tidak berani menegur ataupun mendekat, lantaran khawatir menjadi sasaran amukan,” tandasnya.
Usai melakukan perusakan, lanjut Arief, pelaku langsung balik, kemudian korban langsung melaporkan ulah Sutikno itu ke Polsek Wonosari.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
“Tidak lama setelah mendapat laporan itu, tersangka langsung kami amankan berikut dengan parang yang dibawanya. Kebetulan ia kami amankan di rumahnya, pasca mengamuk di rumah korban,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi