Rapat Hearing DPRD Surabaya dengan RS Siloam Batal Digelar Gara-gara Ketua Dewan, Ini Penjelasannya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi A DPRD Surabaya dengan RS Siloam batal digelar hari ini, Senin (8/2/2021). Sebab, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono tak menghendaki rencana hearing tersebut dilakukan secara offline.

[irp]

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, imam Syafi'i mengatakan, Komisi A sudah membuat surat undangan hearing untuk pihak dan instansi terkait. Namun, rapat hearing batal digelar lantaran Ketua DPRD Surabaya meminta hearing dilaksanakan secara daring (online).

"Gak jadi mas. Teman-teman Komisi A ingin hearing dilakukan secara offline. Tapi Ketua Dewan (Ketua DPRD Surabaya: Adi Sutarwiyono) minta online," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Imam juga mengatakan, bahwa sejatinya Komisi A berharap agar rapat hearing dilakukan secara tatap muka karena biar bisa detil, mendalam dan tuntas. Sejatinya, surat undangan kepada RS Siloam untuk hearing itu telah dikirim Komisi A pada Jumat (5/2/2021) lalu. Namun, belum ditandantangani oleh Adi Sutarwiyono.

"Toh di dewan banyak ruangan besar sehingga kita bisa pakai ruangan yang besar dengan prokes (protokol kesehatan) yan ketat. Tapi ketua dewan tetap tidak mau tanda tangan surat undangan hearing kalau tidak online, akhirnya kita putuskan dibatalkan saja. Kita tunda minggu depan," jelasnya.

Baca juga: Pascagempa NTT: Operasional Pelabuhan Pelindo Berangsur Normal, Perbaikan Pelabuhan Maumere Dipercepat

Imam mengaku kecewa dengan gagalnya Hearing hari ini. Karena menurut Imam, Masalah rencana pengoperasian RS Covid di kawasan Mall Cito ini sangat serius dan urgent untuk secepatnya disikapi setelah mendapat penolakan keras dari tenant dan penghuni apartement.

"Terus terang saya, Habibah, Mahmud dan Syaifudin Zuhri merasa kecewa dgn gagalnya hearing secara offline ini. Masalah rencana pengoperasian RS Covid di Mal Cito ini sangat serius dan urgent untuk secepatnya disikapi setelah mendapat penolakan keras dari tenant, pemilik dan penghuni apartemen Cito. Juga warga perkampungan di dekat pusat berlanjaan milik Lippo itu," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono belum memberikan jawaban saat ditanya terkait surat yang belum ditandatanganinya hearing Komisi A dengan RS Siloam.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

“Surat mana?,” kata politisi yang akrab disapa Awi melalui pesan WhatAapp kepada klikjatim.com.

Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Mal Cito, M Yazid mengatakan, terkait hearing di DPRD Surabaya masing menunggu informasi lanjutan.

"Sementara ditunda waktunya. menunggu info lanjutan dari DPRD. Respon pedagang tetap sama menolak mengenai kelanjutan pekerjaan tetep kita sampaikan ke DPRD," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru