17 Bupati/Wali Kota Terpilih Dilantik 17 Februari, Tuban dan Pacitan Menyusul

klikjatim.com
Lindra-Riyadi ketika memberikan sambutan di acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Tuban.

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Pelantikan 17 kepala daerah terpilih di Jatim rencananya akan dilaksanakan pada 17 Februari mendatang. Para bupati/wali kota yang akan dilantik ini merupakan paslon yang ditetapkan KPU sebagai pemenang di Pilkada Serentak 2020 lalu. Khusus untuk Kabupaten Tuban dan Pacitan masih menyusul.

[irp]

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

"Kita sedang menyusun rencana pelantikan. Arahan Pak Menteri, kita maunya hasil Pilkada 2020, langsung bekerja. Tadi sudah berdiskusi dengan Bu Gubernur (Khofifah), bagaimana kita mempersiapkan langkah-langkah. Kita berharap tanggal 17 Februari sudah dilantik," tutur Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik setelah pertemuan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (5/2/2021).

Untuk di Jatim, Akmal mengungkapkan ada 19 kepala daerah yang akan dilantik. Namun dua kepala daerah yakni di Tuban akan dilantik Juni dan Pacitan pada April. Sehingga pada 17 Februari nanti, lanjutnya, ada 17 kepala daerah yang dilantik.

Namun, jumlah 17 kepala daerah yang dilantik tersebut masih bisa berkurang. Karena dari 17 kepala daerah yang akan dilantik, tiga di antaranya masih ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Apresiasi Cinta Tanah Air, Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak di Perayaan Anak Hebat Indonesia Kuat

"Kalau tidak ada sengketa ya langsung dilantik, langsung kerja. Kecuali yang ada sengketa," jelasnya.

Untuk proses pelantikan pada 17 Februari mendatang, ada dua opsi yang disiapkan. Opsi pertama, pelantikan akan dilakukan secara virtual.

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

"Tentunya proses pelantikan nanti tidak bisa menghadirkan banyak orang sesuai protokol kesehatan dan ada kemungkinan kita lakukan secara virtual, itu juga tidak melanggar ketentuan undang-undang Pilkada," pungkasnya. (ris)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru