Penyaluran BKSM Diduga Bermasalah, Kejari Ponorogo Panggil Sejumlah Kepala SD

klikjatim.com
Kejaksaan Negeri Ponorogo

KLIKJATIM.Com I Ponorogo -  Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Keluarga Siswa Miskin (BKSM) telah masuk meja Kejaksaan Negeri Ponorogo. Korps Adhiyaksa tersebut memanggil seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Ponorogo, Senin (25/1/2020).

[irp]

Baca juga: Harga Garam di Sampang Anjlok Hingga Rp30 Ribu per Karung, Petani Menjerit

Kepala SDN 1 Ngunut, Dakhlan saat dikonfirmasi usai pemeriksaan di ruang pidsus mengakui pihaknya dimintai keterangan terkait mekanisme penyaluran dan penerimaan BKSM tahun 2019-2020. Namun saat ditanya lebih lanjut, khususnya masalah harga barang-barang, dirinya mengaku tidak mengetahui karena langsung dengan koperasi.

Sementara Kasi Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi mengungkapkan, hari ini ada 5 kepala SD yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait BKSM. Mereka adalah Kepala SDN 1 Ngunut, SDN Watu Bonang, SDN Karangan, dan SDN Purwosari.

Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026

"Saat ini Kejari Ponorogo terus melakukan penyidikan untuk kekuatan hukumnya, alat bukti, dan kerugian negara. Tentunya, nanti juga akan memanggil saksi lagi, baik dari SMP maupun dinas terkait," pungkasnya.

Seperti diketahui, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu semestinya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual siswa. Tapi pada kenyataanya justru berbeda. BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaos kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi. (bro)

Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru