Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diselidiki Kejaksaan Agung, SARBUMUSI Jatim Buka Suara

Reporter : Wahyudi

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, DPW Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Jawa Timur menyatakan siap berada satu langkah di belakang Kejaksaan Agung (Kejagung).

[irp]

Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026

Ketua DPW SARBUMUSI Jawa Timur, Suryono Pane mengatakan, para buruh siap satu komando satu barisan dalam mengawal Kejagung membongkar praktik nakal BPJS Ketenagakerjaan. Ia dan jajaran buruh mendukung penuh langkah Kejagung.

"Ini skandal besar. Dan bisa jadi ini menjadi sejarah mega korupsi yang pernah terjadi di Indonesia. Nilainya fantastis sekali. Dugaan kuat, puluhan triliun uang buruh dikorupsi oleh oknum-oknum di BPJS Ketenagakerjaan," tutur Pane, Minggu (24/1/2021).

Dia berharap Kejagung tidak mundur sedikitpun, meskipun nanti ada banyak intervensi menyusul dinaikkannya status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejagung harus tetap maju membongkar praktik - praktik korupsi uang buruh.

"Usut tuntas kasus korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan ini. Hasil keirngat buruh yang dikumpulkan ternyata dibuat main - main. Kalau ini terjadi, berarti pejabat BPJS Ketenagakerjaan tega korupsi hasil jerih payah buruh. Keringat buruh dikorupsi," imbuh Pane.

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Ditambahkan, dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah bentuk penghianatan. Artinya, badan yang menjamin ketenagakerjaan buruh ini sudah memanipulasi dan tidak menjalankan tugas fungsi yang seharusnya dilakukan.

"Buruh dipaksa membayar iuran setiap bulan dari gaji yang didapatkan, tapi ternyata pejabatnya enak - enakan rapat, dan jalan - jalan ke luar negeri. Buruh belum merasakan dampak atau manfaat positif dari BPJS Ketenagakerjaan selama ini," jelas dia.

Dia menegaskan, selama ini BPJS Ketenagakerjaan belum ada aksinya sama sekali. Tidak ada kinerja lembaga itu yang signifikan. Belum ada program - program yang mensejahterakan buruh. Padahal, buruh setiap bulan membayar iuran.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

Sekadar diketahui, Kejagung sudah menyatakan kasus ini dalam penyidikan. Sudah ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan oleh Kejagung terkait dugaan mega korupsi ini. Bahkan, pejabat di BPJS Ketenagakerjaan juga sudah ada yang diperiksa dalam kasus ini. (bro)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru