KLIKJATIM.Com | Gresik - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga kini belum juga diputuskan. Sebab, internal partai berlambang bola dunia dengan sembilan bintang tersebut masih menelaah sebelum akhirnya bersurat ke pimpinan DPRD Gresik.
[irp]
"Sekarang masih ditelaah di internal. Nanti kalau sudah selesai dan surat dari DPP turun akan langsung diserahkan kepada pimpinan di dewan untuk proses PAW-nya," kata Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, Jumat (22/1/2021).
Kendati belum ada keputusan final, tapi untuk pengganti Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sudah dipastikan dari luar daerah pemilihan (dapil) asal. "Karena untuk (urutan setelah Gus Yani, red) yang di dapil II Cerme-Duduksampeyan sudah mengundurkan diri. Sehingga penggantinya akan diambilkan dari dapil lain yang terdekat," jelasnya.
Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi
Hanya saja, Imron tidak dapat memastikan dapil terdekat tersebut. Karena kewenangan itu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan ketentuan.
"Itu tupoksinya dari KPU Gresik, dapil mana nanti yang berhak menggantikan,” menurutnya.
Baca juga: Amankan Aset Strategis Negara, BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Tanah Hulu Migas
“Mudah-mudahan awal Februari nanti (telaah) sudah selesai dan suratnya dari DPP turun,” tambahnya. (nul)
Editor : Redaksi