KLIKJATIM.Com I Jember - Dua pemuda Muhammad Nasrullah (23) dan Beny Hakim Prasetyo (22) yang biasa jualan online ganti jualan sabu di depan Kampus Center Unej Jember. Keduanya akhirnya diringkus Tim Serigala Reskrim Polsek Sumbersari.
[irp]
Kedua pemuda warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul itu diamankan polisi pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Sebelumnya kedua pelaku sudah janjian dengan calon pembeli narkoba. Keduanya pun ditangkap polisi beserta barang bukti sabu seberat 0,37 gram.Dari pengakuan kedua pelaku, mereka nekat berjualan sabu karena kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Dari pemantauan anggota dan laporan dari masyarakat, Tim Serigala Reskrim Polsek Sumbersari menangkap kedua pelaku, yang bermaksud transaksi narkoba jenis sabu dengan seseorang. Tapi kami amankan dulu,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Kamis (21/1/2021).
Kedua pelaku diamankan di depan Kampus Center Unej saat menunggu pembelinya. "Identitas pembeli sudah kami kantongi. Selanjutnya kami akan lakukan pengembangan kasus. Untuk menangkap pelaku utama dari peredaran narkoba di wilayah kami ini, khususnya daerah Kampus,” ujarnya.
Baca juga: Bocor Saat Hujan dan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pasar Srimangunan Sampang Dikeluhkan Warga
Kompol Faruk mengungkapkan, terkait penangkapan kedua pelaku ini. Narkoba jenis sabu itu disimpan di laci depan motor beat berplat P 5915 LF milik salah satu pelaku.
“Diakui oleh salah satu pelaku, jika sabu itu miliknya dan akan dibeli seseorang. Tapi keburu tertangkap polisi,” imbuh Faruk.
Dia juga menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku. Mereka nekat berjualan narkoba jenis sabu karena terbelit soal ekonomi.
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
“Di tengah pandemi ini, mereka mengaku kesulitan ekonomi yang biasanya berdagangan online. Karena sepi pemasukan, nekat berjualan sabu itu. Masih kita dalami dan lidik sejak kapan berjualan, dan memburu otak dari peredaran sabu ini,” pungkasnya. (hen)
Editor : Abdus Syukur