KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait penertiban Satpol PP Provinsi Jatim terhadap cafe dan restoran di Surabaya soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
[irp]
Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
Rapat dengar pendapat yang dilakukan secara virtual ini mengundang Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya, dan sejumlah pemilik cafe dan restoran yang ada di Surabaya.
Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyayangkan kurangnya koordinasi antara satpol PP Provinsi Jatim yang melakukan penertiban tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kota.
“Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota,” kata Ayu, Senin (18/1/2021)
Ayu juga mengatakan, pihaknya sepakat dengan penindakan pelanggar aturan PPKM, namun ia menyayangkan kurangnya koordinasi antara satpol PP kota Surabaya dengan satpol PP Jawa Timur.
“Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi,” tambahnya.
Ayu juga menyoroti sikap Satpol PP Kota Surabaya yang kurang responsif terhadap penegakan Perwali soal Covid-19 di massa PPKM.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
“Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Apalagi anggota mereka banyak yang perempuan yang lebih cocok menangani cafe dan restoran. Mereka lebih luwes,” terangnya.
Ayu juga berharap, untuk sidak ke tempat hiburan malam, reatoran atai cafe sebaiknya dikerahkan satpol PP perempuan. Karena perempuan lebih humanis untuk menangani hal hal seperti itu.
"karena rumah makan tempat hiburan, rata-rata kebanyakan perempuan yang bekerja. Profinsi mungkin belum paham bagaimana mereka menangis ke anggota dewannya apabila mereka tidak bekerja atai berhenti bekerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, belum ada koordinasi sebelumnya, pihak Satpol-PP Jatim hanya mengirim surat permintaan bantuan personil PPNS.
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
“Satpol PP Jatim buat surat diterima tanggal 13 januari untuk bantuan personil PPNS. Satpol kita tidak bisa penuhi karena PPNS hanya 3 dan sudah digunakan untuk operasi giat dengan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 tiap malam mulai jam 19.00 – 23.00 wib,” pungkasnya.
Berbeda dengan keterangan pihak Satpol PP Provinsi Jatim yang merasa sudah koordinasi. Melalui Sekretaris Satpol PP Jatim, Slamet Setijoadji mengatakan, sebelum melakukan operasi sejatinya pihak Satpol PP Kota Surabaya sudah dikirimi surat untuk mengikuti kegiatan razia protokol kesehatan (prokes). Hal ini juga dilakukan di Sidoarjo dan Gresik."Kalau di Surabaya sudah kami buat surat untuk razia bersama seperti di Sidoarjo maupun Gresik," tuturnya. (bro)
Editor : Redaksi